Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota–Polres Tasikmalaya merilis pengungkapan peredaran Narkoba selama bulan Oktober 2024 berupa Ganja Kering dan Sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (30/10/2024).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Joko Sulistiono, SH., SIK., MH., Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 4 Kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja kering dengan 4 tersangka selama bulan Oktober 2024.

    "Selama bulan Oktober 2024, kasus yang diungkap ada 4 kasus dengan 4 orang tersangka, 4 orang pengedar sabu-sabu dan Ganja kering,

    Dijelaskan Kapolres Tasikmalaya kota, barang bukti yang diamankan dari para tersangka diantaranya 9, 44gram Sabu-sabu+1, 93gram Ganja kering, 0, 2gram Sabu-sabu , 11, 2gram Sabu-sabu+9, 84gram ganja kering, 90, 45gram Sabu-sabu dengan Tersangka NN, NS, AA, AW,

    "Untuk 2 tersangka Atas nama. (NN) dan (AA) ini mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar" 

    dan untuk 2 tersangka Atas Nama (NS) dan (AW) mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 112 AYAT (2) - "Memiliki.menyimpan, menguasai, menyediakan, di atas 5 gram "pelaku dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5(tahun) dan paling lama 20 (tahun) dan pidana dendan maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di tambah 1/3 (sepertiga)" ujar joko

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cineam Polres Tasik...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bertemu Menteri ATR, Kapolri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Desa Sukasetia melaksanakan kegiatan sambang di kantor   Desa Sukasetia * 
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Polri Dapat Dukungan DPR dalam Pemberantasan Judi Online di Komdigi
    KRYD Polsek Cisayong Amankan 2 Perempuan dan 1 pria di Kosan,  dan  Sita 2 Ember Miras jenis Ciu di Desa Sukajadi 
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaanPolsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaan
    Patroli Obyek Vital Polsek Pagerageung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Polsek Kadipaten Intensifkan Sambang Warga,Jelang Pilkada Serentak 
    Polsek Gunungtanjung Polres Tasik Kota Polda Jabar sambang dan silaturahmi ke wilayah Desa Giriwangi 
    Patroli dan Sambang Polsek Sukaratu,Jelang Pilkada serentak 2024 
    Kaops NCS Polri Minta Polda Jatim Optimalkan Cooling System Jelang Pilkada Serenta
    Bhabinkamtibmas Desa Dirgahayu mlksnkn giat  sambang Pasca Pemilu 2024 OMB ke warga binaan Ds.Dirgahayu Polsek Kadipaten
    Polsek Manonjaya Patroli dan Sambang Warga Binaan
    Patroli dan Sambang Polsek Mangkubumi,Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Ikuti Kami