Polsek Tamansari Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

    Polsek Tamansari Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

    Tasikmalaya, 10 Desember 2024 – Unit Reskrim Polsek Tamansari berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kejadian ini terjadi di gudang Jl. Letjen Mashudi No. 210, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

    Korban dalam kasus ini adalah Wahid Adrian (50), seorang wiraswasta yang tinggal di Kp. Sukasirna, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Tamansari Iptu Nuraeni menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku, yang bekerja sebagai buruh bangunan di gudang tersebut, yaitu AY (21) dan Ag (DPO), mencuri 3 buah accu dari alat berat loader, 1 mesin bor merek BOSCH, dan 1 mesin gerinda merek DEWALT. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp5.270.000, -.

    "Kami berhasil mengamankan pelaku AY, warga Kp. Simbar, Desa Bener, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Sementara satu pelaku lainnya, Ag, masih dalam pengejaran, " ujar Kapolsek Tamansari, Iptu Nuraeni.

    "Barang bukti tersebut telah diamankan, dan pelaku AY telah mengakui seluruh perbuatannya, " tegas Kapolsek Tamansari.

    Kapolsek menambahkan bahwa Polri akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap setiap tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tamansari. Upaya pengejaran terhadap pelaku lain (Ag) terus dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini sepenuhnya.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror, Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Cipta Kondisi Pasca Pilkada, Polsek Sukaratu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami